|
PROGRAM PENDIDIKAN |
SISTEM DAN BEBAN STUDI
Program pendidikan sarjana atau strata satu (S-1) di Jurusan Biologi FMIPA UNSRI menggunakan Sistem Kedit Semester (SKS). Beban studi yang harus ditempuh untuk menyelesaikan program pendidikan sarjana adalah 144 160 SKS. Sistem pendidikan dan beban studi ini dirancang agar mahasiswa mampu menyelesaikan pendidikannya dalam waktu 4 tahun atau 8 semester, dengan pendalaman bidang keahlian yang sesuai dengan minatnya.
KURIKULUM
Kurikulum yang berlaku di Jurusan Biologi FMIPA UNSRI tersebut terdiri atas:
Matakuliah dalam kurikulum tersebut terdiri atas matakuliah wajib dan matakuliah pilihan. Matakuliah wajib dibagi atas matakuliah wajib universitas dengan kode UNI yang berjumlah 10 SKS, matakuliah wajib fakultas dengan kode MIP berjumlah 28 SKS, dan matakuliah wajib Jurusan Biologi dengan kode MBI berjumlah 88 SKS. Matakuliah pilihan mempunyai kode MBP yang berjumlah 18 34 SKS, sehingga beban SKS yang harus diselesaikan oleh mahasiswa Biologi FMIPA UNSRI untuk dapat memperoleh gelar S.Si (Sarjana Sains) adalah 144 160 SKS.
Jurusan Biologi FMIPA UNSRI pada tahun 2003 didukung oleh 34 staf pengajar dengan kualifikasi akademik S-2 dan S-3 baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Secara rinci jumlah staf pengajar dan kualifikasi pendidikannya adalah: Doktor (S-3) sebanyak 3 orang, sedang pendidikan program Doktor sebanyak 6 orang, Magister/Master (S-2) sebanyak 23 orang, sedang pendidikan Magister sebanyak 3 orang. Nama beserta bidang keahlian dan minat staf pengajar dapat dilihat pada daftar di bawah.
Staf Pengajar Jurusan Biologi FMIPA Universitas Sriwijaya